Syarat Air Minum yang Layak Dikonsumsi
- Hai sahabat blogger, mau ngeshare nih tentang pentingnya kriteria Air
Minum yang layak dikonsumsi, dan apakah kita selama ini sudah
mengkonsumsi air yang layak
untuk dikonsumsi ? tanpa panjang lebar kita mengintip dulu nih standart
dari kementrian kesehatan yaitu RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang
syarat kualitas air bersih yang bisa di konsumsi melalui 4 tahapan
persyaratan yaitu :1. Persyaratan Secara Fisik
secara kualitas fisik yang di capai dengan pertimbangan kesehatan dan keamanan dan dapat di terima oleh masyarakat ciri-ciri fisik air layak konsumsi ada 6 kriteria yaitu :
- Air Tidak Berasa dan Berbau : Air murni tidak berbau jika dicium dan tidak memiliki rasa. Bau dan rasa yang timbul dalam air, dapat disebabkan oleh adanya organisme, bahan mineral, gas terlarut dan bahan-bahan organik lainnya.
- Air Tidak Berwarna : Warna pada air disebabkan adanya bahan kimia atau mikroorganisme (plankton maupun koloni bakteri) yang terlarut dalam air.
- Air Tidak Keruh : Air yang mengandung material kasat mata dalam larutan dapat menyebabkan air tersebut keruh. Kekeruhan dalam air dapat berasal dari tanah liat, dan bahan organik.
- Air Bersuhu Antara 10 - 25 c :Suhu yang melebihi batas normal menunjukkan indikasi terdapat bahan kimia yang terlarut dalam jumlah yang cukup besar atau sedang terjadi proses dekomposisi bahan organik oleh mikroorganisme.
2. Persyaratan Secara Kimiawi
Ada 3 cara pengetesan apakah air tersebut layak konsumsi atau tidak yaitu :
Disini di tentukan batasan-batasan tentang jumlah bakteri pada umumnya dan bakteri penyebab penyakit yaitu ekoli.
Ada 3 cara pengetesan apakah air tersebut layak konsumsi atau tidak yaitu :
- Tingkat Kesadahan : Tingginya sifat kesadahan dapat merugikan kehidupan manusia karena dapat menimbulkan kerak pada alat-alat dapur dan karat pada besi
- Derajat Keasaman (pH) : Air yang baik adalah air yang bersifat netral yaitu memiliki pH = 7. Air dengan pH kurang dari 7 dikatakan air bersifat asam, sedangkan air dengan pH di atas 7 bersifat basa.Kadar maksimum pH air yang layak minum adalah dengan kisaran 6,5-8,5
- Alkalinitas : Kebanyakan air yang bersifat alkalis disebabkan oleh karena kandungan garam-garam alkalis yang ada di dalam tanah. Keasaman air dapat disebabkan oleh adanya karbon dioksida maupun gas-gas lain hasil dekomposisi bahan organik dalam air.
Disini di tentukan batasan-batasan tentang jumlah bakteri pada umumnya dan bakteri penyebab penyakit yaitu ekoli.
4.Parameter Secara Radiologi
melalui parameter ini di cek secara 3 tahapan yaitu
- Pesistifitas
- Konduktifitas
- PTT atau TDS